BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Salah satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah
pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu
kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan
kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan
bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita. Pada
pembelajaran sebelumnya, telah dibahas mengenai masalah 3T (tiga terlambat)
yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat
mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.
1.2TUJUAN
1. Dapat
memahami definisi system rujukan
2. Dapat
memahami tujuan system rujukan
3. Dapat
memahami jenis – jenis rujukan
4. Dapat
memahami jenjang tingkat tempat rujukan
5. Dapat
memahami jalur rujukan
6. Dapat
memahami mekanisme rujukan
BAB II
TEORI
1. Definisi
Rujukan adalah penyerahan tanggungjawab dari satu
pelayanan kesehatan ke pelayanan kesehatan yang lain. Sistem rujukan upaya
kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang
memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas
masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas
pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh
wilayah administrasi
2. Tujuan
Tujuan rujukan adalah dihasilkannya pemerataan upaya kesehatan
dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan secara berdaya dan berhasil guna. Tujuan
system rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan
kesehatan secara terpadu
Tujuan system rujukan adalah agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
Tujuan system rujukan adalah agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
3. Jenis Rujukan
1.
Rujukan medic yaitu pelimpahan tanggung jawab
secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun
horizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu menangani secara rasional.
Jenis rujukan medic antara lain:
1) Transfer
of patient.
Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic, pengobatan, tindakan opertif
dan lain – lain.
2) Transfer of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lenih lengkap.
3) Transfer of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan setempat.
2.
Rujukan kesehatan yaitu hubungan dalam
pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu dan
lengkap. Ini adalah rujukan uang menyangkut masalah kesehatan yang
sifatnyapencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif).
Rujukan ini mencakup rujukan teknologi, sarana dan opersional
4. Jalur Rujukan
Dalam kaitan ini jalur rujukan untuk kasus gawat darurat
dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.
Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
2.
Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas
pembantu
2) Pondok
bersalin / bidan desa
3) Puskesmas
/ puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
3.
Dari Puskesmas Pembantu
Dapat langsung merujuk ke
rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
4.
Dari Pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke
rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
5. Persiapan rujukan
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan
, disingkat “BAKSOKU” yang dijabarkan sebagai berikut :
B (bidang) : pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh
tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan
kegawatdaruratan
A (alat) : bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop
K (keluarga) : beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima Ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (surat) : beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat – obat yang telah diterima ibu (klien)
O (obat) : bawa obat – obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk
K (kendaraan) : siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat
U (uang) : ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang di perlukan di temapat rujukan
6. Keuntungan system rujukan
1.
Pelayanan yang diberikan sedekat mungkin ke
tempat pasien, berarti bahwa pertolongan dapat diberikan lebih cepat, murah dan
secara psikologis memberi rasa aman pada pasien dan keluarga
2.
Dengan adanya penataran yang teratur
diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas daerah makin meningkat sehingga
makin banyak kasus yang dapat dikelola di daerahnya masing – masing
3.
Masyarakat desa dapat menikmati tenaga ahli
7. Tingkat rujukan
Ø
Menetukan kegawatdaruratan pada tingkat
kader, bidan desa, pustu dan puskesmas
1)
Pada tingkat Kader
Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani
sendiri maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat karena
mereka belum dapat menetapkan tingkat kegawatdaruratan
2) Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas.
2) Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas.
Tenaga kesehatan harus dapat menentukan tingkat
kegawatdaruratan kasus yang ditemui. Sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawabnya mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan
kasus mana yang harus dirujuk
Ø Menetukan
tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas
pelayanan yang mempunyai kewenangan terdekat, termasuk fasilitas pelayanan
swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
- Memberikan informasi kepada penderita dan keluarganya
perlu diberikan informasi tentang perlunya pendeerita segera dirujuk
mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih
mampu
- Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang ditunju
melalui telepon atau radio komunikasi pelayanan kesehatan yang lebih
mampu.
- Persiapan penderita
Sebelum dikirim keadaan umum penderita harus diperbaiki
terlebih dahulu. Keadaan umum ini perlu dipertahankan selama dalam perjalanan, Surat
rujukan harus dipersiapkan sesuai dengan format rujukan dan seorang bidan harus
mendampingi penderita dalam perjalanan sampai ke tempat rujukan.
Ø Pengiriman
penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan
kendaraan/sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita.
Ø Tindak
lanjut penderita
1)
Untuk penderita yang telah
dikembalikan dan memrlukan tindak lanjut, dilakukan tindakan sesuai dengan
saran yang diberikan.
2)
Bagi penderita yang
memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan kunjungan rumah.
RUJUKAN KEBIDANAN
System rujukan dalam mekanisme pelayanan obtetrik adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbale-balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertical maupun horizontal.
Rujukan vertical maksudnya adalah rujukan dan komunikasi
antara satu unit ke unit yang telah lengkap.
Indikasi perujukan ibu yaitu :
- Riwayat seksio sesaria
- Perdarahan per vaginam
- Persalinan kurang bulan (usia kehamilan < 37 minggu)
- Ketuban pecah dengan mekonium yang kental
- Ketuban pecah lama (lebih kurang 24 jam)
- Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan
- Ikterus
- Anemia berat
- Tanda/gejala infeksi
- Preeklamsia/hipertensi dalam kehamilan
- TInggi fundus uteri 40 cm atau lebih
- Primipara dalam fase aktif persalinan dengan palpasi
kepala janin masuk 5/5
- Presentasi bukan belakang kepala
- Kehamilan gemeli
- Presentasi majemuk
- Tali pusat menumbung
- Syok
SISTEM RUJUKAN NEONATUS
Suatu sistem yang memberikan suatu gambaran tata cara
pengiriman Neonatus resiko tinggi dari tempat yang kurang mampu memberikan
penanganan ke Rumah Sakit yang dianggap mempunyai fasilitas yang lebih mampu
dalam hal penatalaksanaannya secara menyeluruh ( yaitu mempunyai fasilitas yang
lebih, dalam hal tenaga medis, laboratorium, perawatan dan pengobatan).
TUJUAN SISTEM RUJUKAN NEONATUS
Memberikan pelayanan kesehatan pada neonatus dengan cepat
dan tepat, menggunakan fasilitas kesehatan neonatus seefesien mungkin dan
mengadakan pembagian tugas pelayanan kesehatan neonatus pada unit-unit
kesehatan sesuai dengan lokasi dan kemampuan unit-unit tersebut serta
mengurangi angka kesakitan dan kematian bayi.
TINGKAT PERAWATAN UNIT BAYI YG BARU LAHIR
Pelayanan dasar termasuk didalamnya adalah RS kelas D,
Puskesmas dengan tempat tidur, Rumah Bersalin.
UNIT PERAWATAN BBL TINGKAT III:
merupakan penerima rujukan baru lahir yang lahir dirumah
atau pondok bersalin dengan memberi pelayanan dasar pada bayi yang baru lahir
di Puskesmas dengan tempat tidur dan rumah bersalin.
Pelayan spesialistik didalamnya termasuk RS kelas C, RS
Kabupaten, RS Swasta, RS Propinsi .
UNIT PERAWATAN BBL TINGKAT II :
ditempatkan sekurang-kurangnya 4 tenaga dokter ahli
dimana pelayanan yang diberikan berupa pelayanan kehamilan & persalinan
normal maupun resiko tinggi, kemampuan pertolongan resusitasi bbl, sarana
penunjang laboratorium & pemeriksaan radiologis, tindakan pembedahan.
Pelayanan subspesialistis ialah RS kelas A, RS kelas B
pendidikan non pendidikan pemerintah atau swasta.
UNIT PERAWATAN BBL TINGKAT I :
Pada unit ini semua aspek yang menyangkut dengan masalah
perinatologi dan neonatologi dapat ditangani disini. Unit ini merupakan pusat
rujukan sehingga kasus yang ditangani sebagian besar merupakan kasus resiko
tinggi baik dalam kehamilan, persalinan maupun bayi baru lahir.
IDENTIFIKASI NEONATUS YG AKAN DIRUJUK
Bayi Dengan Resiko Tinggi
A. Premature/Bblr
B. Umur Khmln 32-36 Mg
C. Bayi Dr Ibu Dm
D. Bayi Dg Riwayat Apnae
E. Bayi Dg Kejang Berulang
F. Sepsis
G. Asfiksia Berat
H. Bayi Dg Gangguan Perdarahan
I. Bayi Dg Gangguan Nafas (Respiratory
Distress)
Identifikasi Ibu Dengan Kehamilan Beresiko :
1. KPD 12. Pennyakit
Jantung Od Ibu
2. Amnion
Tercemar Mekonium 13. Peny
Ginjal Pada Ibu
3. Kelahiran
Prematur <37
Mg 14. Peny
Epilepsi Pd Ibu
4. Kelahiran
Postmatur >42mg 15. Ibu
Demam / Sakit
5. Toksemia 16. Perdarahan
Ibu
6. Ibu Menderita
Dm 17. Sungsang
7. Primigravida
Muda (<17 Th) 18. Lahir
Dengan Sc
8. Primigravida
Tua (>35 Th) 19. Kecanduan
Obat-Obatan
9. Kehamilan
Kembar 20. Dicurigai
Ada Kelainan Bawaan
10.
Ketidak Cocokan Gol Dr 21. Komplikasi
Obstetri Lain
11.
Hipertensi
BAB III
KESIMPULAN
Sistem
rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan
kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara
timbale-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal
ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak
dibatasi oleh wilayah administrasi. Yang bertujuan agar pasien mendapatkan
pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga
jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan. Hal – hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu “BAKSOKU”
Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan. Hal – hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu “BAKSOKU”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar